Pundi Surga

Info

Info

Indahnya Rumah yang Di Dalamnya Dihiasi Bacaan Al-Qur’an

Ada pepatah bijak mengatakan, “Rumah adalah singgasana hati.” Namun, keindahan sejati sebuah rumah bukanlah sekadar pada dekorasinya yang mewah atau arsitekturnya yang megah. Keindahan hakiki terpancar dari amalan yang diamalkan penghuninya. Dan di antara amalan yang paling indah adalah lantunan ayat suci Al-Quran yang sering bergema di dalamnya. Bayangkan, di saat senja menjelang, ketika kelelahan usai beraktivitas mulai terasa, terdengar sayup-sayup bacaan Al-Quran dari salah satu sudut rumah. Suaranya, entah itu lirih atau lantang, membawa ketenangan dan kedamaian yang tiada tara. Bagi yang sedang mendengarkan, hati seakan tersentuh oleh melodi surgawi yang membawa ketenangan jiwa. Bagi yang melantunkan, bacaan itu menjadi wujud kedekatannya dengan Sang Pencipta, menghadirkan keberkahan dan limpahan pahala. Rumah yang di dalamnya sering bergema lantunan Al-Quran ibaratnya oase di tengah gersangnya kehidupan. Suara ayat suci itu menjadi penyejuk jiwa, pengusir gundah, dan penawar bagi hati yang sedang dirundung masalah. Setiap huruf yang dibacakan menebarkan aura positif, mengusir energi negatif, dan menjadikan rumah tersebut diliputi keberkahan. Selain itu, rumah yang dibiasakan dengan lantunan Al-Quran akan menjadi cerminan keharmonisan keluarga. Orang tua yang membiasakan diri mengaji dan mengajarkannya pada anak-anak, telah menanamkan pondasi keimanan yang kuat. Suara anak-anak yang belajar mengaji menambah semaraknya simfoni keimanan di dalam rumah. Keindahan rumah yang di dalamnya bergema bacaan Al-Quran bukan hanya dirasakan oleh penghuninya, tetapi juga oleh tetangga sekitarnya. Lantunan ayat suci itu menebarkan kedamaian dan menjadi syiar Islam yang menentramkan. Jadi, marilah kita bersama-sama menjadikan rumah kita tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga penuh dengan cahaya iman dan ibadah. Dengan membiasakan bacaan Al-Quran di dalam rumah, kita telah menggapai keindahan hakiki, keindahan yang membawa ketenangan, keberkahan, dan keridaan Allah SWT.

Info

Ternyata Maksud Menyembunyikan Sedekah Dari Tangan Kiri Adalah Ini

Kita seringkali mendengarkan pesan bahwa jika bersedekah, maka tangan kiri janganlah mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanan. Apa maksud dari pesan tersebut? Pesan sedekah tersebut datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah  berbunyi “Seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya.” Banyak orang beranggapan bahwa maksud pesan sedekah ini adalah sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi atau tidak diketahui orang lain. Lantas, bagaimana jika ada kewajiban mengisi form sedekah dan kasus-kasus berkaitan? Tentu saja pesan sedekah ini tidak lantas dimaknai demikian. Sebab dalam Al-Qur’an membolehkan sedekah dilakukan secara terbuka atau terang-terangan sebagaimana diperbolehkannya sedekah secara rahasia atau tertutup. Bahkan Allah menjanjikan pahala berkaitan dengan sedekah dua cara tersebut. Hal itu sebagaimana dinyatakan dalam  Surah Al Baqarah, ayat  274 “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang – terangan maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” Berdasar pada ayat di atas, maka sebenarnya tidak ada perbedaan berarti antara sedekah yang dilakukan secara sirri atau rahasia dengan sedekah yang dilakukan secara terbuka atau terang-terangan. Maka sejatinya yang terpenting dalam bersedekah adalah keikhlasan atau niat tulus dan bersih dari keinginan-keinginan duniawi, seperti mendapatkan balasan yang lebih banyak; mendapatkan pujian dari orang lain; mendapatkan popularitas di tengah-tengah masyarakat; atau pencitraan dengan maksud-maksud tertentu. Keikhlasan seperti itu hanya bisa dicapai ketika seseorang dalam bersedekah menyembunyikan tangan kanannya agar tidak diketahui oleh tangan kirinya. Maksudnya,  jangan sampai sedekah yang kita lakukan dengan  niat samata-mata beribadah kepada Allah, dirusak oleh nafsu jelek yang ada dalam diri kita sendiri. Untuk itu, ada baiknya kita adakan  upaya melupakan setiap sedekah yang telah kita lakukan agar keikhlasan benar-benar terjaga. Artinya, tidak perlu kita mengingat-ingat kembali sedekah yang telah kita keluarkan seberapapun banyaknya sebab hal itu sama saja dengan membuka peluang bagi tangan kiri atau nafsu jelek untuk merusak keikhlasannya. Jika kita telah mampu melupakannya, dalam arti benar-benar dapat mengendalikan tangan kiri, maka godaan-godaan apapun, baik yang berasal dari dalam diri sendiri maupun dari luar, tidak akan  akan mampu mempengaruhi keikhlasan kita. Jika hal itu bisa kita capai, maka itulah yang dimaksud merahasiakan sedekah demi mencapai keikhlasan yang optimal. Singkatnya, dalam bersedekah tantangan kita sebenarnya adalah diri kita sendiri dan bukan orang lain, yakni bagaimana kita bisa bersedekah secara ikhlas dalam arti yang sebenarnya. [diambil dari koinkita.com]  

Info

Mari Siapkan Diri Di Bulan Ramadhan Dengan Berzakat Di Bulan Sya’ban

H-11 Ramadhan Bulan Sya’ban adalah bulan untuk kita melatih diri meningkatkan amalan-amalan kebaikan. Salah satu yang bisa kita maksimalkan ialah dengan membersihkan harta kita melalui zakat. Bahkan beberapa ulama’ menganjurkan untuk zakat di bulan Sya’ban ini dengan harapan mampu menolong saudara-saudara kita yang kurang mampu untuk mempersiapkan ibadah panjang di bulan Ramadhan. “Diriwayatkan bahwa sebagian Ulama terdahulu mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Sya’ban dengan tujuan agar kaum miskin dan dhua’fa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari) Yuuk Mumpung masih beberapa hari lagi nih menuju Ramadhan, mari siapkan diri dari sekarang di bulan Sya’ban, siapkan amalan terbaik kalian sehingga nantinya di bulan Ramadhan bisa meraih keberkahan terbaik. Aamiin Rekening ZIS: BSI 710 4611 464 An. Pundi Surga www.pundisurga.org #zakatfitrah #zakatmaal #Syaban #Ramadhan #zakat #sedekah #infaq

Info

Banjir Melanda Indonesia, Ratusan Ribu Orang Terkena Dampak

Banjir kembali melanda beberapa wilayah di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Bencana ini menyebabkan kerusakan parah dan mengungsikan ratusan ribu orang. Daerah Terdampak: Demak: Banjir di Demak merendam 14 kecamatan dan mengungsikan lebih dari 40.000 orang. Banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi dan meluapnya Sungai Wulan. Grobogan: Banjir di Grobogan merendam 5 kecamatan dan mengungsikan lebih dari 10.000 orang. Banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi dan meluapnya Sungai Serang. Sumbawa: Banjir di Sumbawa merendam 4 kecamatan dan mengungsikan lebih dari 20.000 orang. Banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi dan meluapnya Sungai Brang Biji. Lampung: Banjir di wilayah Kota Bandar Lampung juga merendam 10 kecamatan dan mengungsikan lebih dari 30.000 orang. Banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi dan meluapnya Sungai di daerah perkotaan Kerusakan dan Dampak: Banjir menyebabkan kerusakan parah pada rumah, infrastruktur, dan tanaman. Bencana ini juga mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan. Ratusan ribu orang harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Upaya Penanganan: Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani banjir, seperti membangun bendungan dan normalisasi sungai. Namun, diperlukan upaya yang lebih komprehensif untuk mencegah terjadinya banjir di masa depan. Pencegahan Banjir: Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah banjir: Melestarikan hutan dan daerah aliran sungai Membangun sistem drainase yang baik Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan Banjir merupakan bencana yang dapat dihindari. Dengan upaya bersama, kita dapat membangun Indonesia yang lebih tangguh terhadap bencana. Yuk! bantu saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ “Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim) Rekening Donasi: BSI 710 4611 464 An. Pundi Surga www.pundisurga.org Sumber Informasi: kompas.com detik.com tempo.com cnnindonesia.com

Info

JADIKANLAH SABAR DAN SHOLAT SEBAGAI PENOLONGMU

Qs Al Baqoroh ayat 45 menjelaskan “jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu” sebab dengan sholat kita dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar serta dijauhkan dari siksa neraka. Namun jika masih mengerjakan perbuatan keji dan munkar meski sholat lima waktu, maka tandanya ia tidak sabar dalam memahami makna sholat Qs Al Baqoroh ayat 153 menjelaskan “sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” maka laksanakan sholat pada waktunya dan jangan tergesa-gesa. Tiga dimensi sholat adalah waktu sholat, bacaan sholat dan gerakan sholat. Ketiganya harus tepat dilaksanakan sesuai tuntunan. Perintah sholat menjadi perintah yang Rasulullah pegang teguh dan beliau perintahkan kepada umatnya agar jangan sampai melalaikannya. Sholat merupakan tiang agama dan menjadi dasar penilaian amalan-amalan lainnya. Dalam peristiwa itu pula rasulullah bertemu dengan beberapa nabi sebelumnya. Saat bertemu Nabi Ibrohim, beliau pun diperintahkan memperbanyak dzikir yang nantinya akan menjadi tanaman surga, yang tanahnya subur dan lahannya juga luas. Kala diperintah seperti itu, Rasulullah pun bertanya dzikir apa itu yang dapat menjadi tanaman surga? Lalu Nabi Ibrohim pun menjelaskan, “Laa hawla walaa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan tidak ada upaya menjalankan ketaatan melainkan dengan pertolongan Allah). Wallohu’alam bisawab www.pundisurga.org

Info

Bagaimana Wakaf Produktif Itu?

Dibuat oleh : Administrator Selasa, 13 Februari 2024 Oleh: M.Syafrie Ramadhan (Mahasiswa Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) Wakaf merupakan bentuk muamalah-maliah yang sangat lama. Muamalah-maliah ini mengalami perkembangan yang cukup pesat, sehingga menjadi “institusi sosial” dalam pengembangan agama maupun lembaga keagamaan di berbagai kalangan masyarakat Islam. Bahkan per hari ini ada yang dinamakan wakaf produktif. Tentang Wakaf Di beberapa negara Islam sudah mengembangkan wakaf berupa tanah pertanian, perkebunan, uang, saham dan sebagainya, selain sarana dan prasarana ibadah dan pendidikan. Dengan begitu, wakaf bisa menjadi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan wakaf yang paling besar telah dilakukan pada masa perkembangan Islam di Madinah. Pada saat itu, wakaf sangat bervariatif dan telah mengalami orientasi dari kepentingan agama semata menuju kepentingan masyarakat. Dimulai situlah masyarakat di zaman sahabat telah mengenal bentuk wakaf produktif, sehingga mereka mencetuskan adanya wakaf keluarga untuk membangun permodalan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota keluarga dan keturunan orang yang mewakafkan hartanya dari hasil pengembangan harta itu di masa-masa mendatang. Peran wakaf bagi masyarakat Indonesia juga sangat signifikan. Wakaf menjadi penunjang perkembangan pendidikan dan ekonomi Indonesia. Tidak sedikit, rumah ibadah, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga keagamaan yang dibangun di atas tanah wakaf. Kendati demikian, pengaturan sumber hukum perwakafan meliputi tata cara, prosedur dan praktik perwakafan di Indonesia bisa dibilang baru. Dengan dikembangkannya wakaf secara produktif, wakaf dapat dijadikan salah satu lembaga yang diandalkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Pengetahuan Islam dalam pembaharuan terhadap penafsiran oleh kalangan Ulama telah terjadi. Hal ini bisa kita lihat ketika Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Amien Al-Khuli, dan Fazlur Rahman, Nashr Hamid, juga di Indonesia ada Buya Hamka dan sampai yang sekarang lagi eksis adalah Abdullah Saeed, mempunyai andil yang besar dalam pertarungan tafsir modern yang popular dengan sebutan Hermeneutika Al-Qur’an. Munculnya Paradigma Wakaf Produktif Munculnya paradigma tentang wakaf produktif merupakan suatu upaya transformasi dari pengelolaan wakaf yang tradisional menjadi pengelolaan wakaf yang professional untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan dan manfaat dari wakaf. Wakaf produktif sendiri sejatinya belum dikenal pada masa lampau, walaupun esensinya telah ada sejak adanya syariat wakaf pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya Utsman bin Affan membeli sumur dan mewakafkan sumur itu untuk umat Islam. Pembahasan wakaf produktif baru muncul pada abad pertengahan. Sejatinya di dalam Al-Qur’an tidak dijelaskan begitu terang tentang makna wakaf. Tetapi para ulama sepakat di dalam Al-Qur’an yang dimaksud wakaf disini adalah infaq. Sebab dasar digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada temuan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang infaq. Di antaranya adalah surat Al-Baqarah ayat 261-263 dan Ali-‘Imran ayat 92. Pada dasarnya ayat-ayat tersebut mengisahkan tentang orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu penulis akan menerangkan surat dan ayat tersebut dari penafsiran tafsir Al-Manar. Surah Al-Baqarah ayat 261-263: Tentang Wakaf Produktif مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١ اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُوْنَ مَآ اَنْفَقُوْا مَنًّا وَّلَآ اَذًىۙ لَّهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٦٢ ۞ قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ ٢٦٣ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (261) Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaasn si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (262) Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (263) (Q.S. al-Baqarah (2): 261- 263) Penafsiran Muhammad Abduh Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat perumpamaan orang-orang yang menafkahkan atau menginfakan hartanya di jalan Allah dengan sebutir benih. Sebagaimana yang disifatkan oleh Allah dalam ayat tersebut. Frasa ” في سبيل الله” ditafsirkan oleh ‘Abduh dengan kemaslahatan umat yang dapat menghantarkan kepada ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perumpamaan mereka seperti menabur bibit di tanah yang subur, sehingga menghasilkan hasil yang berlipat ganda. Adapun segi persamaan antara “meginfakkan harta di jalan Allah” dengan “sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji, karena mereka yang menginfakkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan ganjaran di dunia yang berlipat ganda. Islam sejak dulu telah memberikan perhatian yang besar terhadap infak. Sehingga kata tersebut dalam berbagai hubungannya terulang sebanyak 73 kali di dalam al-Qur’an. Allah menambahkan ganjaran terhadap perbuatannya dengan tambahan yang tidak terduga dan tidak terhitung. Penafsiran ‘Abduh mengenai makna “في سبيل الله” dengan “kemaslahatan ummat” menunjukkan bahwa penafsirannya sangat serat dengan aspek sosial-kemasyarakatan. Dengan demikian, infak yang diperumpakan dengan “sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji” sebagaimana pada ayat tersebut adalah infak yang dapat memberikan pengaruh bagi kemaslahatan umat. Penafsiran ini berbeda dengan beberapa kitab tafsir lainnya. Sebut saja Tafsir al-Misbah, Tafsîr Al-Kasysyâf,dan Tafsîr Mafâtih Al-Ghaib. Fakhruddîn ar-Râzî menjelaskan bahwa maksud kata fî sabîlillâh adalah lawan dari kata fî sabîli ath-Thâghût. Kata tersebut terletak pada niat seseorang yang menginfakkan hartanya, baik manfaatnya untuk kepentingan umat atau karena ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. *** Pada ayat selanjutnya, yaitu pada Q.S. al-Baqarah (2): 262, Allah menjelaskan karakteristik orang yang layak mendapatkan ganjaran tersebut. Abduh berkata bahwa untuk mendapatkan ganjaran tersebut, orang yang berinfak harus memenuhi satu syarat, yaitu harus meninggalkan Al-Manna dan Al-Adza. Ia menjelaskan bahwa secara bahasa, makna al-manna (المن) adalah orang yang memberikan kebaikan menyebut-nyebut kebaikannya di depan orang yang diberikan kebaikan, sehingga tampak keutamaannya pada orang yang diberikan kebaikan tersebut. Sedangkan makna al-adzâ (الاذى) lebih umum daripada makna al-manna (المن) di antaranya adalah orang yang memberikan kebaikan menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan orang lain. Kandungan dalam QS. Al Baqarah ayat 261 menjelaskan tentang perumpamaan yang disebutkan oleh Allah tentang keutamaan menginfaqkan hartanya (bagi mereka yang berpunya) di jalan Allah maka akan dilipatgandakan pahala pada mereka yang ikhlas melaksanakannya. Nilai infaq tidak perlu diiringi dengan menyebut-nyebut pemberian tersebut yang akan menyakiti hati

Info

Hadits Jum’at : Sifat Pelit Yang Tercela

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 09 Februari 2024 28 Rajab 1445 H *ONE DAY ONE HADITS* 💖 *Dua Sifat Pelit Yang Tercela* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا _*“Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.”*_ (HR. An-Nasa’i no. 3110). 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan). Pertama, pelit kepada diri sendiri Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata, ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ، ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.” (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205) 🔰 *2*- Menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11) Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ “Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819 dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih) 🔰 *3*- Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa, وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.(QS. At-Taubah: 34) 🔰 *4*- Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كفى بًالمرء إثما أن يضيع من يقوت “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240) 🔰 *5*- Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ “Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya). Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya. Sumber : muslim.or.id —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)

Info

H-34 Ramadhan : Nasihat Utsman Bin Affan Tentang Al Quran

Dibuat oleh : Administrator Senin, 05 Februari 2024 24 Rajab 1445 H Nasihat Utsman Bin Affan radhiyallahu’anhu Tentang Al Quran Tidak hanya perut kita yang makan. Hati kita sangat membutuhkan asupan makanan. Tapi makanan hati kita bukanlah nasi atau kue. Apalagi tempe. Hati kita membutuhkan bacaan ayat-ayat alQuran maupun nasihat-nasihat berdasarkan bimbingan Nabi dan para Sahabatnya. Jika hati kita bersih, tidak akan pernah kenyang dan puas dari bacaan alQuran. Demikianlah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu menyatakan. لَوْ أَنَّ قُلُوبَنَا طَهُرَتْ مَا شَبِعَتْ مِنْ كَلامِ رَبِّنَا , وَإِنِّي لأَكْرَهُ أَنْ يَأْتِيَ عَلَيَّ يَوْمٌ لا أَنْظُرُ فِي الْمُصْحَفِ Kalau seandainya hati kita suci, hati itu tidak akan kenyang dari Kalam Rabb kita, dan sesungguhnya aku tidak suka jika berlalu suatu hari aku sama sekali tidak memandang kepada mushaf (riwayat al-Baihaqiy) Subhanallah. Sahabat Nabi Utsman bin Affan radhiyallahu anhu yang sudah dijamin oleh Nabi akan masuk surga, ternyata kegemarannya adalah membaca alQuran. Melihat mushaf setiap hari. Jika sehari saja tidak memandang mushaf, terasa ada yang kurang. Begitulah orang yang menjadi teladan dalam keimanannya. Utsman bin Affan radhiyallahu anhu sebenarnya hafal alQuran. Tapi kalau ada kesempatan untuk membaca mushaf, beliau lebih senang tilawah alQuran dengan memandang mushaf. Membaca alQuran dengan membaca mushaf berarti semakin banyak indera yang dilibatkan. Saking nikmatnya membaca alQuran, beliau shalat malam witir dengan 1 rakaat mengkhatamkan alQuran. Mungkin saja beliau tidak selalu menyengaja demikian. Namun ketika sudah larut dalam bacaan alQuran, terasa nikmat dan nyaman, hanyut dalam kebahagiaan itu, hingga tak terasa sudah khatam. Dalam satu rokaat sholat malam, Utsman bin Affan bisa mengkhatamkan seluruh isi al-Quran. Subhaanallaah… As-Saaib bin Yazid menyatakan: أَنَّ عُثْمَانَ قَرَأَ الْقُرْآنَ لَيْلَةً فِي رَكْعَةٍ لَمْ يُصَلِّ غَيْرَهَا Sesungguhnya Utsman membaca al-Quran (seluruhnya) dalam suatu malam pada 1 rokaat (sholat witir). Ia tidak melakukan sholat yang lain (riwayat Muhammad bin Nashr) Teman-temanku ada yang kenal dengan Urwah bin az-Zubair? Beliau putra Sahabat Nabi az-Zubair bin al-Awwam. Ayahnya itu juga termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi kita. Urwah bin az-Zubair di pagi atau siang harinya beliau membaca seperempat alQuran dengan melihat mushaf. Seperempat alQuran berarti sekitar 7,5 juz. Kemudian di malam harinya, beliau melakukan shalat malam dengan membaca seperempat alQuran tersebut di dalam shalat. Tanpa membaca mushaf. Dikutip dari buku anak “Ayo Menghafal al-Qur’an (Kumpulan Motivasi dan Kisah Ulama dalam Menghafal dan Menjaga Hafalan al-Qur’an)”, Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah

Info

Hadits Jum’at : Kedudukan Amalan Hati

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 02 Februari 2024 21 Rajab 1445 H *ONE DAY ONE HADITS* 💖 *Kedudukan Amalan Hati* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ _*“Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh tubuh. Namun, apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”*_ (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599). 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Dalam bahasa Arab, hati disebut dengan kalbu. Jika dirunut secara bahasa, berasal dari kata Al-Qalbu. Maknanya adalah perubahan dan pergantian. Hati disebut dengan kalbu karena begitu mudah dan begitu cepatnya ia berubah-rubah dan berganti suasana. Dengan adanya pengaruh kecil saja, suasana hati dapat berubah 180 derajat. Begitu mudahnya hati ini berubah-ubah sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiasakan diri untuk berdoa kepada Allah Ta’ala, meminta agar diberikan keteguhan hati. 🔰 *2*- Hati ini laksana komandan dalam pertempuran, sedangkan anggota tubuh lainnya adalah prajurit-prajuritnya yang patuh lagi tunduk kepadanya. Dengan hati yang saleh dan benar, maka seluruh anggota badan pun akan menjadi saleh juga. Sebaliknya, jika hati ini rusak dan kotor, maka tubuh pun akan ikut rusak karena banyaknya maksiat yang dilakukannya. Na’udzubillahi min dzalik. 🔰 *3*- Sesungguhnya hati kita menjadi patokan baik atau buruknya diri kita di hadapan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّ اللَّهَ لا يَنْظُرُ إلى صُوَرِكُمْ وأَمْوالِكُمْ، ولَكِنْ يَنْظُرُ إلى قُلُوبِكُمْ وأَعْمالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa-rupa kalian dan harta-harta kalian, akan tetapi Allah melihat pada hati-hati kalian dan amalan-amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) 🔰 *4*- Allah Ta’ala mengabarkan bahwa hati yang selamat dan bersih akan menyelamatkan seseorang di akhirat nanti. Ia berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ “(Yaitu), pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu’ara: 88-89) 🔰 *5*- Apa yang ada di dalam hati memiliki pengaruh besar terhadap pahala dari sebuah amal saleh. Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, فإن الأعمال تتفاضل بتفاضل ما في القلوب من الإيمان والإخلاص، وإن الرجلين ليكون مقامهما في الصف واحدا، وبين صلاتيهما كما بين السماء والأرض، أولئك أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم كانوا أفضل هذه الأمة، وأبرها قلوبًا “Karena sesungguhnya amalan-amalan itu bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati. Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satu saf salat, akan tetapi pahala salat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi.” (Minhajus Sunnah, 6: 222) Semoga Allah Taala senantiasa menjadikan hati kita bersih dari kesyirikan, memberikan kita hati yang senantiasa takut kepada-Nya, hati yang diliputi perasaan muraqabah, kesadaran bahwa Allah Ta’ala senantiasa mengawasi kita, di mana pun dan kapan pun kita berada. Sumber : muslim.or.id —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)

Info

Dampak Fatwa Haram MUI Terhadap Produk Pro Israel

Dibuat oleh : Administrator Kamis, 01 Februari 2024 Oleh: M.Syafrie Ramadhan (Mahasiswa Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) Hukum Dukungan Palestina Serangan agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah memakan banyak korban jiwa berjatuhan, banyak para warga mengungsi, jaringan telekomuniskasi terputus, hancurnya rumah, gedung serta fasilitas publik. Ini bukan soal agama saja, tetapi Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang tidak beradab dan mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman didalam surat Al Isra ayat 33 yang berbunyi: وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan. Dukungan kepada Palestina telah dilakukan oleh banyak pihak, ada yang mengirimkan bantuan tenaga, semjata, ada yang menggalang finansial untuk perjuangan rakyat palestina. Ada yang mendukung secara moral dengan doa-doa yang dipanjatkan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah, Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. Dampak Fatwa Haram MUI Terhadap Produk Pro Israel Seiring makin maraknya aksi solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina di berbagai negara maupun Indonesia. Majelsi Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ada 4 item didalam Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 ini diantaranya: Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) diatas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat palestina. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada disekitar muzakki. Dalam hal ini keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh seperti untuk perjuangan Palestina. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. Dari penjelasan Fatwa MUI ini banyak Masyarakat berasumsi bahwasannya perlu untuk memboikot produk-produk yang mendukung penjajahan Israel yang secara nyata memberikan pendukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionisme Israel. Sehingga banyak beredar di Internet atau media sosial produk produk yang disinyalir mendukung penuh agresi Israel terhadap Palestina. Dampaknya adalah banyak produk-produk yang sudah dinyatakan halal di Indonesia dan sudah familiar juga di Indonesia, sekarang menjadi di boikot oleh masyrakat kita yang mendukung penuh perjuangan Palestina. Apakah benar demikian? Sebagaimana diketahui, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. “Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, H Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa di Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi soal daftar produk-produk Israel yang beredar luas di media sosial (medsos). Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menegaskan MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk tersebut. MUI juga tidak berkompeten merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. “Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kami haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersitifikasi halal. “Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kami tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kami tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegas Miftahul. Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. “Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya. Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” lanjut Miftahul. Seperti kita ketahui bersama, banyak beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand tersebut apakah benar-benar pro Israel atau tidak. Produk-produk tersebut, di antaranya fast food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian, kategori sabun, sampo, deterjen, rinso yakni, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, CloseUp, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder. Selanjutnya, kategori cokelat dan snack, antara lain KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms dan Cornflakes. Sementara produk kesehatan yakni, Vicks dan Scott; popok atau pembalut Pampers, Kotex, saus dan kecap Heinz, Bango, ABC 16. Brand lainnya adalah Danone, Unilever, Nokia, Motorola, Ford dan Chevrolet Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet. Netizen mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen AMDK dengan memanfaatkan isu boikot ini. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah