Pundi Surga

Info

Info

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

  Dibuat oleh: administrator Kamis, 13 Juni 2024 / 6 Dzulhijjah 1445 H Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang sangat dimuliakan dalam Islam. Bulan ini memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. Rasulullah menyebutkan dalam haditsnya yang berbunyi : إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان “Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya ). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al Muharram, (dan yang terakhir ) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari). Ada beberapa keistimewaan didalam bulan Dzulhijjah, semoga setelah memahami apa saja keistimewaan-keistimewaan yang ada dalam bulan Dzulhijjah mampu membuat kita semakin dekat dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Beberapa keutamaan bulan Dzulhijjah yang perlu kita ketahui diantaranya: Salah Satu dari Empat Bulan Haram: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan bahwa ada empat bulan haram, yaitu bulan-bulan yang di dalamnya dilarang berperang dan melakukan kezaliman. Dzulhijjah adalah salah satu dari bulan-bulan tersebut, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Qs.At taubah ayat 36 yang berarti “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa”. 10 Hari Pertama di bulan Dzulhijjah adalah Hari-Hari Terbaik Sepanjang Tahun: Allah bersumpah dengan fajar dan sepuluh malam dalam Surat Al-Fajr, yang para ulama tafsir sepakat bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini adalah waktu untuk meningkatkan amalan dan ketaatan karena pahalanya sangat besar. Hari Arafah: Salah satu hari dalam bulan ini adalah Hari Arafah, yang merupakan hari dimana umat Islam yang sedang berhaji akan berwukuf di Padang Arafah. Hari ini juga memiliki keutamaan tersendiri, di mana puasa pada hari ini dapat menghapuskan dosa dua tahun yakni dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Ibadah Qurban: Di bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah qurban, yaitu menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah dan untuk berbagi dengan sesama. Penyempurnaan Islam: Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan Dzulhijjah, yang menandai pentingnya bulan ini dalam sejarah Islam. Berkumpulnya Umat Islam Seluruh Dunia: Dalam bulan ini, umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Dengan memahami keutamaan-keutamaan ini, kita dapat memanfaatkan bulan Dzulhijjah sebagai kesempatan emas dalam meningkatkan amalan dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan semakin memperbanyak ibadah di bulan yang mulia ini. Wallahu a’lam.

Info

Keutamaan Berqurban

Dibuat oleh : Administrator Rabu, 12 Juni 2024 05 Dzulhijjah 1445 H Keutamaan Berqurban Berqurban adalah suatu ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul adha. Kata kurban berasal dari bahasa arab qarriba – yaqrabu – qurbanan wa qirbanan, yang berarti dekat. Maksud dekat disini berarti mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian dari perintahnya. Kurban menjadi bentuk ibadah dalam mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam lingkup sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir miskin dan dhuafa pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Allah berfirman : فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj,). Berkurban termasuk salah satu syi’ar Islam dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi’ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban. Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak diperintahkan sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan bepergian (safar), hukumnya adalah wajib. Berkurban sarat dengan hikmah dan keutamaan, hal ini didasarkan dengan beberapa hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi ) Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Masih banyak lagi sabda Nabi yang lainnya, menjelaskan tentang keutamaan dalam berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya. Ibadah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik bertujuan agar kita mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga memiliki arti menghilangkan sikap egois, nafsu tamak dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan mulai memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.

Info

Amalan Yang Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah

Dibuat oleh : Administrator Senin, 10 Juni 2024 3 Dzulhijjah 1445 H Ada beberapa amalan yang bisa kita kerjakan selama bulan Dzulhijjah ini terutama di awal-awal bulannya. Dikarenakan waktu-waktu di awal bulan Dzuljijjah ini adalah waktu yang sangat mulia dan jika kita melakukan amal kebaikan maka Allah SWT akan melipatgandakan pahalanya. Beberapa amalan yang dianjurkan itu antara lain: 1. Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah Pada bulan Dzulhijjah terdapat beberapa puasa sunnah apabila dilakukan umat Islam akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT. Di antaranya terdapat puasa sunnah Arafah, Tarwiyah, dan Ayyamul Bidh. Puasa Arafah Puasa sunnah Arafah dianjurkan untuk diamalkan oleh kaum muslim karena memiliki keutamaan yang begitu besar. Pelaksanaannya jatuh setiap tanggal 9 Dzulhijjah tepat sehari sebelum Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Pahala yang akan diterima oleh umat muslim ketika menjalankan puasa Arafah dapat disimak dalam hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Abu Qatadah r.a berikut: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Puasa Tarwiyah Puasa Tarwiyah biasa dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum pelaksanaan puasa Arafah. Puasa Tarwiyah sangat dianjurkan untuk diamalkan bagi umat Islam karena memiliki keutamaan yang sangat berharga. Hal tersebut tercantum dalam sebuah hadits riwayat sebagai berikut: صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين Artinya: “Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun.” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar). 2. Perbanyak Bertakbir dan Berdzikir Memperbanyak berdzikir dan bertakbir pada bulan Dzulhijjah termasuk bertahlil, bertasbih, beristighfar, bertahmid, dan memperbanyak doa merupakan amalan yang sangat dianjurkan pada bulan ini. 3. Menunaikan Ibadah Haji Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima dan wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang telah mampu secara ekonomi dan syariat Islam. Ibadah haji dilakukan setiap bulan Dzulhijjah, puncaknya pada pelaksanaan rukun wukuf di padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Ibadah haji telah diisyaratkan melalui firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 196 sebagai berikut: وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌۗ ذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِࣖ ۝١٩٦ Artinya: “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.” 4. Berkurban Hari Raya Idul Adha identik dengan pelaksanaan ibadah kurban bagi umat Islam di seluruh dunia, maka tak heran jika hari ini biasa disebut sebagai Hari Raya Kurban. Para Jumhur ulama menafsirkan ayat tersebut dengan “Berkurbanlah pada hari Idul Adha (yaum an-Nahr). Udhiyah merupakan bentuk rasa cinta dan ketaqwaan seorang muslim kepada Allah”. Keutamaan berkurban telah disebutkan Allah SWT melalui firman-Nya dalam Surat Al-Hajj, ayat 37 sebagai berikut: لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ ۝٣٧ Artinya: “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.” 5. Bertaubat atau Tidak Bermaksiat Bagi umat Islam, perintah bertaubat dan tidak bermaksiat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan karena hal tersebut merupakan perintah dari Allah SWT. Di momen bulan Dzulhijjah yang sangat mulia, akan lebih baik jika kaum muslim memanfaatkannya dengan cara bertaubat dan menjauhi segala perbuatan tercela. Allah SWT berfirman melalui Al-Quran, Surat An-Nahl ayat 119 sebagai berikut: ثُمَّ اِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِيْنَ عَمِلُوا السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْٓا اِنَّ رَبَّكَ مِنْۢ بَعْدِهَا لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌࣖ ۝١١٩ Artinya: “Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) orang-orang yang melakukan keburukan karena kebodohan (tidak menyadari akibatnya), lalu bertobat dan memperbaiki (dirinya). Sesungguhnya Tuhanmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Demikian beberapa amalan yang dianjurkan dikerjakan di Bulan Dzulhijjah. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemampuan kepada kita untuk beribadah semaksimal mungkin di Bulan Dzulhijjah ini. Allahu a’lam bishshowwab.

Info

Bolehkah Patungan Kurban?

Disusun oleh: tim admin 4 Juni 2024 / 27 Dzulqo’dah 1445 H BOLEH GAK SIH PATUNGAN QURBAN?   Kurban adalah suatu ibadah individu yang dijalankan oleh umat Islam untuk merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Ibadah ini dilakukan dengan cara menyembelih hewan kurban yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di kalangan masyarakat masih banyak pertanyaan tentang pentingnya kurban, dan apakah boleh patungan kurban agar bisa merasakan ibadah kurban bersama-sama? Pekurban boleh patungan atau berkongsi dalam 1 unta atau 1 sapi, hal ini berdasarkan riwayat Jabir RA melalui Abu Zaubar: “Kami menyembelih hewan bersama Rasulullah pada hari Hudaibiyah 1 Unta untuk 7 orang dan 1 Sapi untuk 7 orang” (HR Muslim 1318) Lantas bagaimana patungan untuk hewan kambing atau domba? Jawabannya tidak sah berkongsi atau patungan untuk hewan kambing sebagai kurban menurut Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, 2006:356. Kecuali jika 1 orang berkurban dengan 1 kambing yang ia beli sendiri dengan hartanya, lalu dia niatkan untuk dirinya dan keluarganya menurut Riwayat Imam Malik hal ini itu tetap sah. Wallahu’alam

Info

Luka Mereka adalah Luka Kita

Dibuat oleh : Administrator *ONE DAY ONE HADITS* Jum’at, 31 Mei 2024 22 Dzulqo’dah 1445 H 💖 *Luka Mereka adalah Luka Kita* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَرَى المُؤْمِنِينَ في تَراحُمِهِمْ وتَوادِّهِمْ وتَعاطُفِهِمْ، كَمَثَلِ الجَسَدِ، إذا اشْتَكَى عُضْوًا تَداعَى له سائِرُ جَسَدِهِ بالسَّهَرِ والحُمَّى _*“Engkau saksikan bagaimana kasih sayang sesama orang beriman, cinta mereka satu sama lain, sebagai satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh mereka yang mengeluhkan sakit, maka yang lain akan turut merasakannya dan ikut demam karenanya.”*_ (HR. Bukhari no. 6011) 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 1- Laksana anggota tubuh yang saling berkaitan satu sama lainnya, itulah gambaran hubungan kita dengan mereka yang berada di Palestina. Jika ada yang tertembus peluru di sana, kita pun turut merasakannya. Allah ‘Azza Wajalla juga menegaskan dalam firman-Nya bahwa antara satu mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bersaudara, اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurat: 10) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan, هذا عقد، عقده الله بين المؤمنين، أنه إذا وجد من أي شخص كان، في مشرق الأرض ومغربها، الإيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، فإنه أخ للمؤمنين، أخوة توجب أن يحب له المؤمنون، ما يحبون لأنفسهم، ويكرهون له، ما يكرهون لأنفسهم “Ini adalah bentuk ikatan yang Allah jadikan di antara orang yang beriman. Bahwasanya tatkala ia menjumpai siapa pun di belahan bumi timur dan barat yang beriman kepada Allah, malaikat-Nya, utusan-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir, maka mereka adalah saudara seiman. Saudara yang harus kita cintai sebagaimana kecintaan kita kepada diri kita sendiri. Dan menghalau dari mereka segala sesuatu yang kita juga tidak sukai menimpa diri kita.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 800) 🔰 2- Setiap perbuatan yang bisa meningkatkan kecintaan antara orang-orang yang beriman adalah dianjurkan. Dan sebaliknya, setiap perbuatan yang bisa meruntuhkan ikatan persaudaran seperti saling hasad, saling mencela, saling membenci, dan sebagainya, semua itu dilarang oleh Allah ‘Azza Wajalla. Turut merasakan derita yang dirasakan oleh kaum muslimin Palestina adalah bentuk kecintaan kita kepada mereka karena Allah ‘Azza Wajalla. Sumber : muslim.or.id —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik anda dihari jum’at yang mulia ini: Donasi lebih mudah, klik www.pundisurga.org 🔖 Info dan Konfirmasi: 0878-3972-6984 (Admin)

Info

Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Palestina?

Dibuat oleh : Administrator Kamis, 30 Mei 2024 21 Dzulqo’dah 1445 H Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Palestina? Tak terhitung berapa banyak air mata yang tumpah melihat kondisi saudara kita di Palestina. Baru-baru ini tentara Israel meluncurkan dua serangan mematikan ke Rafah tepatnya pada Minggu (26/5) dan Selasa (28/5). Serangan itu memakan korban hingga 71 orang tewas termasuk wanita dan anak-anak serta 249 lainnya luka-luka. Lagi-lagi pihak Israel berdalih bila Rafah menjadi benteng terakhir pejuang Hamas. Tentu kita menangis. Menangis karena kondisi mereka dan menangisi hati sebagian dari kita yang tulisan dan lisannya dari kejauhan tak henti-hentinya melukai saudara kita. Apa yang bisa kita lakukan untuk mereka? Sudahkah tertutup semua pintu yang memungkinkan kita turut menyertai perjuangan mereka? Luka mereka adalah luka kita Laksana anggota tubuh yang saling berkaitan satu sama lainnya, itulah gambaran hubungan kita dengan mereka yang berada di Palestina. Jika ada yang tertembus peluru di sana, kita pun turut merasakannya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, تَرَى المُؤْمِنِينَ في تَراحُمِهِمْ وتَوادِّهِمْ وتَعاطُفِهِمْ، كَمَثَلِ الجَسَدِ، إذا اشْتَكَى عُضْوًا تَداعَى له سائِرُ جَسَدِهِ بالسَّهَرِ والحُمَّى “Engkau saksikan bagaimana kasih sayang sesama orang beriman, cinta mereka satu sama lain, sebagai satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh mereka yang mengeluhkan sakit, maka yang lain akan turut merasakannya dan ikut demam karenanya.” (HR. Bukhari no. 6011) Allah ‘Azza Wajalla juga menegaskan dalam firman-Nya bahwa antara satu mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bersaudara, اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurat: 10) Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan, هذا عقد، عقده الله بين المؤمنين، أنه إذا وجد من أي شخص كان، في مشرق الأرض ومغربها، الإيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، فإنه أخ للمؤمنين، أخوة توجب أن يحب له المؤمنون، ما يحبون لأنفسهم، ويكرهون له، ما يكرهون لأنفسهم “Ini adalah bentuk ikatan yang Allah jadikan di antara orang yang beriman. Bahwasanya tatkala ia menjumpai siapa pun di belahan bumi timur dan barat yang beriman kepada Allah, malaikat-Nya, utusan-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir, maka mereka adalah saudara seiman. Saudara yang harus kita cintai sebagaimana kecintaan kita kepada diri kita sendiri. Dan menghalau dari mereka segala sesuatu yang kita juga tidak sukai menimpa diri kita.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 800) Oleh karenanya, setiap perbuatan yang bisa meningkatkan kecintaan antara orang-orang yang beriman adalah dianjurkan. Dan sebaliknya, setiap perbuatan yang bisa meruntuhkan ikatan persaudaran seperti saling hasad, saling mencela, saling membenci, dan sebagainya, semua itu dilarang oleh Allah ‘Azza Wajalla. Turut merasakan derita yang dirasakan oleh kaum muslimin Palestina adalah bentuk kecintaan kita kepada mereka karena Allah ‘Azza Wajalla. Jangan lelah berdoa Sebagian orang meremehkan bahwa jika seseorang hanya berdoa saja, maka itu menunjukkan betapa lemah dirinya. Maka, dugaan ini adalah bentuk penghinaan kepada ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda tentang betapa berharganya doa seorang mukmin untuk saudaranya, ما مِن عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لأَخِيهِ بظَهْرِ الغَيْبِ، إلَّا قالَ المَلَكُ: وَلَكَ بمِثْلٍ “Tidaklah seorang muslim mendoakan saudaranya dalam kondisi saudaranya tidak mengetahuinya, melainkan malaikat akan berkata kepadanya, ‘Semoga hal yang sama pun dapat engkau rasakan.’” (HR. Muslim no. 2732) Seseorang yang mampu mengangkat kedua tangannya kepada Allah, tulus berdoa kepada-Nya, di waktu-waktu yang Allah ijabah doa seorang hamba, adalah bentuk kelembutan hatinya terhadap sesama saudaranya yang beriman. Dan hadis ini sekaligus menunjukkan tentang keharusan berbuat baik kepada sesama mukmin walaupun dengan hal yang kita bisa berupa doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Di antara waktu yang hendaknya seorang muslim mendoakan saudaranya di Palestina adalah sepertiga malam terakhir, yang ketika itu Allah ‘Azza Wajalla turun ke langit dunia dan mengabulkan doa hamba-hamba-Nya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, يَتَنَزَّلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له “Allah turun ke langit dunia setiap sepertiga malam terakhir dan berseru, siapa pun di antara hamba-Ku yang berdoa, maka Aku akan kabulkan. Siapa yang meminta, niscaya Aku beri. Dan siapa yang meminta ampun, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321) Jangan sampai lisan lantang menyuarakan pembelaan, tapi tangan tak pernah memanjatkan satu doa pun kepada Sang pemilik kehidupan. Kaum muslimin di Palestina boleh jadi tak banyak yang menolongnya, tetapi Allah adalah Zat yang sedikit pun tak akan pernah membiarkan hamba-hamba-Nya. Bantu mereka semampunya Bukan hanya doa, jika kita memiliki kelebihan harta benda yang bisa bermanfaat bagi saudara kita di Palestina, maka bantulah dengannya. Karena apa pun yang kita keluarkan untuk mereka, dengan izin Allah akan menjadi timbangan kebaikan bagi kita dan bermanfaat bagi mereka. Betapa sebuah selimut, mungkin tak terlalu berharga di negeri ini. Akan tetapi, bagi mereka yang bahkan rumah saja tak berdinding akan jauh lebih berharga daripada perhiasan mentereng. Senantiasalah ingat, bahwa setiap bantuan yang diberikan akan berbuah kebaikan pula di sisi Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ ولَا يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ في حَاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ في حَاجَتِهِ، ومَن فَرَّجَ عن مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عنْه كُرْبَةً مِن كُرُبَاتِ يَومِ القِيَامَةِ، ومَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ. “Muslim adalah bersaudara yang hendaknya tidak menzalimi dan tidak membiarkan yang lainnya. Barangsiapa yang berupaya memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. Dan barangsiapa yang mengentaskan seorang muslim dari kesulitan dunia, maka Allah akan bebaskan ia dari kesulitan di hari kiamat. Barangsiapa menutup aib seorang mukmin, Allah akan tutup aibnya di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2442) Dengan banyaknya lembaga yang mengaku akan menyalurkan bantuan ke sana, pilihlah yang benar-benar amanah dan takut kepada Allah ketika mengelola harta kaum muslimin dan yang diakui pemerintah kaum muslimin. Tak peduli seberapa kecil jumlahnya, keikhlasanmu dan ketulusanmulah yang kelak akan diganjar dengan pahala yang teramat besar. Boikot perusahaan yang secara terang-terangan mendukung mereka Para ulama kita di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyarankan (melalui Majelis Ulama Indonesia) untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan bantuan perang untuk Israel. Dalam fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 menegaskan tentang anjuran semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang

Info

Manakah Yang Didahulukan, Nafkah atau Qurban?

Dibuat oleh : Administrator Rabu, 29 Mei 2024 20 Dzulqo’dah 1445 H Mana yang Didahulukan Nafkah ataukah Qurban? Hukum Qurban Sebagaimana diterangkan dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hukum qurban adalah sunnah muakkad. Qurban adalah syiar Islam yang tampak. Muslim yang mampu hendaklah merutinkan melakukan ibadah yang satu ini. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata, ‘Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca ‘bismillah’ dan bertakbir.’” (HR. Bukhari, no. 5558 dan Muslim, no. 1966) Dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hukum qurban adalah sunnah kifayah dalam satu rumah. Jika salah satu dari ahlul bait itu berqurban, sunnah qurban berlaku untuk semua. Akan tetapi, satu kambing dijadikan qurban untuk satu orang. Sedangkan, syiar dan sunnah berlaku untuk semuanya. Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1505 dan Ibnu Majah, no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Qurban itu tidaklah wajib karena Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah tidak berqurban karena untuk mengikis pendapat yang menganggapnya wajib. Dari Abu Suraihah, ia berkata, رَأَيْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَمَا يُضَحِّيَانِ “Aku pernah melihat Abu Bakar dan Umar tidak berqurban.” (HR. Abdur Razaq 8139, sanadnya sahih). Qurban menjadi wajib dalam dua keadaan yaitu takyin dan nadzar. Kapan Disebut Mampu dalam Berqurban? Yang dibebani untuk berqurban, ada tiga syarat yaitu: Islam Baligh dan berakal Mampu Yang dimaksud mampu adalah memiliki biaya untuk berqurban. Qurban ini adalah kelebihan dari nafkah diri dan nafkah keluarga berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal, dan nafkah lainnya selama hari Id dan hari-hari tasyrik. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:478-479. Dari penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily di atas, nafkah untuk diri dan keluarga berarti dipenuhi terlebih dahulu, setelah itu barulah berqurban. Sumber : rumaysho.com

Info

Keutamaan Bulan Dzulqo’dah

Saat ini kita berada di bulan Dzulqo’dah yang merupakan salah satu bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT. Apa sajakah keutamaan bulan Dzulqo’dah ? Berikut ini beberapa keutamaan bulan Dzulqo’dah yang semoga bisa kita jadikan penyemangat untuk lebih beramal sholeh. Pertama, Dzulqo’dah adalah permulaan dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan haram atau empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut Dzulqo’dah disebabkan orang-orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang (qu’uud ‘anil qitaal) di dalamnya. Allah SWT berfirman: إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (سورة التوبة: ٣٦) Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)”. (QS at-Taubah: 36). Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang Surat at Taubah ayat 36 ini: “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan Haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar. Dan amal sholeh yang dilakukan pada bulan haram akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207) Kedua, Dzulqo’dah adalah satu di antara tiga bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqo’dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut. Allah swt berfirman: اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧) Artinya: “Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan).” (QS al-Baqarah: 197). Ketiga, Rasulullah saw tidak pernah melakukan umrah kecuali pada bulan Dzulqo’dah. Sahabat Anas bin Malik ra meriwayatkan: اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري) Artinya: “Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqo’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari). Keempat, Dzulqo’dah adalah 30 malam pertemuan Nabi Musa a.s. dengan Allah SWT seperti yang disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ (سورة الأعراف: ١٤٢) Artinya: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-A’raf: 142). Wallahu a’lam bishshowwab (diolah dari beberapa sumber)

Info

Amalan Hati Lebih Penting Dari Amalan Fisik

Terkadang, kita lebih memperhatikan amalan fisik atau jasadiyah seperti shalat, puasa, dan lain-lain, namun kita lupa bahwa amalan hati juga memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita sebagai seorang Muslim. Pengertian Amalan Hati: Amalan hati merujuk pada keadaan batin yang tercermin dalam niat, kesadaran, keikhlasan, dan kebersihan hati seseorang dalam menjalankan ibadah dan berinteraksi dengan sesama. Amalan hati mencakup keikhlasan dalam beribadah, ikhlas dalam beramal, serta kasih sayang dan kedamaian dalam bermuamalah dengan orang lain. Keutamaan Amalan Hati: Allah SWT lebih mengutamakan amalan hati daripada amalan fisik atau jasadiyah. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk tubuh dan harta kalian, tetapi Dia melihat pada hati dan amalan kalian.” Ini menunjukkan betapa pentingnya kondisi hati kita dalam pandangan Allah SWT. Perbandingan Amalan Hati dan Amalan Jasadiyah: Amalan fisik atau jasadiyah seperti shalat, puasa, dan zakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Namun, amalan tersebut tidak akan bermakna jika tidak disertai dengan keikhlasan dan ketulusan hati. Sebagai contoh, seseorang mungkin melaksanakan shalat lima waktu dengan sempurna secara fisik, tetapi jika hatinya tidak khusyuk dan penuh dengan perasaan riya’ atau riak, maka nilainya di sisi Allah bisa jauh berbeda. Sebagai seorang Muslim, kita harus memperhatikan dan memperbaiki kondisi hati kita sebagaimana kita memperhatikan amalan fisik atau jasadiyah kita. Karena pada akhirnya, amalan hati yang ikhlas dan bersihlah yang akan mendekatkan kita kepada Allah SWT. Marilah kita bersama-sama berusaha meningkatkan kualitas amalan hati kita, dengan selalu memperbaharui niat kita, membersihkan hati dari sifat-sifat buruk, dan meningkatkan keikhlasan dalam setiap tindakan kita. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi dan memberikan taufiq kepada kita dalam menjalankan amalan yang benar dan ikhlas. Wallahu a’lam.

Info

Motivasi Membaca Surat Al Waqi’ah

Membaca Surat Al-Waqiah bisa memberikan banyak motivasi dan manfaat. Di antaranya: Pahala dan Perlindungan: Dalam hadis, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa membaca Surat Al-Waqiah akan memberikan perlindungan kepada pembacanya dari kefakiran. Jadi, membacanya secara rutin bisa menjadi sumber keberkahan dalam kehidupan finansial. Meningkatkan Keimanan: Setiap ayat Al-Qur’an memiliki kekuatan tersendiri dalam meningkatkan keimanan. Membaca Al-Waqiah secara khusyuk dapat memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT dan meningkatkan kepercayaan pada-Nya. Pengingat Akhirat: Surat Al-Waqiah memberikan gambaran yang sangat jelas tentang kehidupan setelah kematian dan hari pembalasan. Membacanya secara rutin bisa membantu kita untuk selalu mengingat pentingnya persiapan untuk akhirat. Pemberdayaan Diri: Surat Al-Waqiah juga mengandung pesan tentang pentingnya bersyukur atas nikmat-nikmat yang diberikan Allah SWT. Ini bisa menjadi pengingat untuk selalu bersyukur atas segala yang kita miliki, baik besar maupun kecil. Mendatangkan Rahmat: Setiap surat Al-Qur’an memiliki berkah dan rahmat tersendiri. Membaca Al-Waqiah dengan niat yang tulus dapat membuka pintu-pintu rahmat dan keberkahan dari Allah SWT. Jadi, membaca Surat Al-Waqiah tidak hanya memberikan manfaat di dunia, tetapi juga di akhirat. Itu menjadi salah satu surat yang sangat dianjurkan untuk dibaca secara rutin.