Pundi Surga

Info

Info

JADIKANLAH SABAR DAN SHOLAT SEBAGAI PENOLONGMU

Qs Al Baqoroh ayat 45 menjelaskan “jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu” sebab dengan sholat kita dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar serta dijauhkan dari siksa neraka. Namun jika masih mengerjakan perbuatan keji dan munkar meski sholat lima waktu, maka tandanya ia tidak sabar dalam memahami makna sholat Qs Al Baqoroh ayat 153 menjelaskan “sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” maka laksanakan sholat pada waktunya dan jangan tergesa-gesa. Tiga dimensi sholat adalah waktu sholat, bacaan sholat dan gerakan sholat. Ketiganya harus tepat dilaksanakan sesuai tuntunan. Perintah sholat menjadi perintah yang Rasulullah pegang teguh dan beliau perintahkan kepada umatnya agar jangan sampai melalaikannya. Sholat merupakan tiang agama dan menjadi dasar penilaian amalan-amalan lainnya. Dalam peristiwa itu pula rasulullah bertemu dengan beberapa nabi sebelumnya. Saat bertemu Nabi Ibrohim, beliau pun diperintahkan memperbanyak dzikir yang nantinya akan menjadi tanaman surga, yang tanahnya subur dan lahannya juga luas. Kala diperintah seperti itu, Rasulullah pun bertanya dzikir apa itu yang dapat menjadi tanaman surga? Lalu Nabi Ibrohim pun menjelaskan, “Laa hawla walaa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan tidak ada upaya menjalankan ketaatan melainkan dengan pertolongan Allah). Wallohu’alam bisawab www.pundisurga.org

Info

Bagaimana Wakaf Produktif Itu?

Dibuat oleh : Administrator Selasa, 13 Februari 2024 Oleh: M.Syafrie Ramadhan (Mahasiswa Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) Wakaf merupakan bentuk muamalah-maliah yang sangat lama. Muamalah-maliah ini mengalami perkembangan yang cukup pesat, sehingga menjadi “institusi sosial” dalam pengembangan agama maupun lembaga keagamaan di berbagai kalangan masyarakat Islam. Bahkan per hari ini ada yang dinamakan wakaf produktif. Tentang Wakaf Di beberapa negara Islam sudah mengembangkan wakaf berupa tanah pertanian, perkebunan, uang, saham dan sebagainya, selain sarana dan prasarana ibadah dan pendidikan. Dengan begitu, wakaf bisa menjadi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan wakaf yang paling besar telah dilakukan pada masa perkembangan Islam di Madinah. Pada saat itu, wakaf sangat bervariatif dan telah mengalami orientasi dari kepentingan agama semata menuju kepentingan masyarakat. Dimulai situlah masyarakat di zaman sahabat telah mengenal bentuk wakaf produktif, sehingga mereka mencetuskan adanya wakaf keluarga untuk membangun permodalan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota keluarga dan keturunan orang yang mewakafkan hartanya dari hasil pengembangan harta itu di masa-masa mendatang. Peran wakaf bagi masyarakat Indonesia juga sangat signifikan. Wakaf menjadi penunjang perkembangan pendidikan dan ekonomi Indonesia. Tidak sedikit, rumah ibadah, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga keagamaan yang dibangun di atas tanah wakaf. Kendati demikian, pengaturan sumber hukum perwakafan meliputi tata cara, prosedur dan praktik perwakafan di Indonesia bisa dibilang baru. Dengan dikembangkannya wakaf secara produktif, wakaf dapat dijadikan salah satu lembaga yang diandalkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Pengetahuan Islam dalam pembaharuan terhadap penafsiran oleh kalangan Ulama telah terjadi. Hal ini bisa kita lihat ketika Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Amien Al-Khuli, dan Fazlur Rahman, Nashr Hamid, juga di Indonesia ada Buya Hamka dan sampai yang sekarang lagi eksis adalah Abdullah Saeed, mempunyai andil yang besar dalam pertarungan tafsir modern yang popular dengan sebutan Hermeneutika Al-Qur’an. Munculnya Paradigma Wakaf Produktif Munculnya paradigma tentang wakaf produktif merupakan suatu upaya transformasi dari pengelolaan wakaf yang tradisional menjadi pengelolaan wakaf yang professional untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan dan manfaat dari wakaf. Wakaf produktif sendiri sejatinya belum dikenal pada masa lampau, walaupun esensinya telah ada sejak adanya syariat wakaf pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya Utsman bin Affan membeli sumur dan mewakafkan sumur itu untuk umat Islam. Pembahasan wakaf produktif baru muncul pada abad pertengahan. Sejatinya di dalam Al-Qur’an tidak dijelaskan begitu terang tentang makna wakaf. Tetapi para ulama sepakat di dalam Al-Qur’an yang dimaksud wakaf disini adalah infaq. Sebab dasar digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada temuan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang infaq. Di antaranya adalah surat Al-Baqarah ayat 261-263 dan Ali-‘Imran ayat 92. Pada dasarnya ayat-ayat tersebut mengisahkan tentang orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu penulis akan menerangkan surat dan ayat tersebut dari penafsiran tafsir Al-Manar. Surah Al-Baqarah ayat 261-263: Tentang Wakaf Produktif مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١ اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُوْنَ مَآ اَنْفَقُوْا مَنًّا وَّلَآ اَذًىۙ لَّهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٦٢ ۞ قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ ٢٦٣ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (261) Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaasn si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (262) Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (263) (Q.S. al-Baqarah (2): 261- 263) Penafsiran Muhammad Abduh Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat perumpamaan orang-orang yang menafkahkan atau menginfakan hartanya di jalan Allah dengan sebutir benih. Sebagaimana yang disifatkan oleh Allah dalam ayat tersebut. Frasa ” في سبيل الله” ditafsirkan oleh ‘Abduh dengan kemaslahatan umat yang dapat menghantarkan kepada ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perumpamaan mereka seperti menabur bibit di tanah yang subur, sehingga menghasilkan hasil yang berlipat ganda. Adapun segi persamaan antara “meginfakkan harta di jalan Allah” dengan “sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji, karena mereka yang menginfakkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan ganjaran di dunia yang berlipat ganda. Islam sejak dulu telah memberikan perhatian yang besar terhadap infak. Sehingga kata tersebut dalam berbagai hubungannya terulang sebanyak 73 kali di dalam al-Qur’an. Allah menambahkan ganjaran terhadap perbuatannya dengan tambahan yang tidak terduga dan tidak terhitung. Penafsiran ‘Abduh mengenai makna “في سبيل الله” dengan “kemaslahatan ummat” menunjukkan bahwa penafsirannya sangat serat dengan aspek sosial-kemasyarakatan. Dengan demikian, infak yang diperumpakan dengan “sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji” sebagaimana pada ayat tersebut adalah infak yang dapat memberikan pengaruh bagi kemaslahatan umat. Penafsiran ini berbeda dengan beberapa kitab tafsir lainnya. Sebut saja Tafsir al-Misbah, Tafsîr Al-Kasysyâf,dan Tafsîr Mafâtih Al-Ghaib. Fakhruddîn ar-Râzî menjelaskan bahwa maksud kata fî sabîlillâh adalah lawan dari kata fî sabîli ath-Thâghût. Kata tersebut terletak pada niat seseorang yang menginfakkan hartanya, baik manfaatnya untuk kepentingan umat atau karena ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. *** Pada ayat selanjutnya, yaitu pada Q.S. al-Baqarah (2): 262, Allah menjelaskan karakteristik orang yang layak mendapatkan ganjaran tersebut. Abduh berkata bahwa untuk mendapatkan ganjaran tersebut, orang yang berinfak harus memenuhi satu syarat, yaitu harus meninggalkan Al-Manna dan Al-Adza. Ia menjelaskan bahwa secara bahasa, makna al-manna (المن) adalah orang yang memberikan kebaikan menyebut-nyebut kebaikannya di depan orang yang diberikan kebaikan, sehingga tampak keutamaannya pada orang yang diberikan kebaikan tersebut. Sedangkan makna al-adzâ (الاذى) lebih umum daripada makna al-manna (المن) di antaranya adalah orang yang memberikan kebaikan menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan orang lain. Kandungan dalam QS. Al Baqarah ayat 261 menjelaskan tentang perumpamaan yang disebutkan oleh Allah tentang keutamaan menginfaqkan hartanya (bagi mereka yang berpunya) di jalan Allah maka akan dilipatgandakan pahala pada mereka yang ikhlas melaksanakannya. Nilai infaq tidak perlu diiringi dengan menyebut-nyebut pemberian tersebut yang akan menyakiti hati

Info

Hadits Jum’at : Sifat Pelit Yang Tercela

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 09 Februari 2024 28 Rajab 1445 H *ONE DAY ONE HADITS* 💖 *Dua Sifat Pelit Yang Tercela* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا _*“Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.”*_ (HR. An-Nasa’i no. 3110). 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan). Pertama, pelit kepada diri sendiri Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata, ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ، ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.” (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205) 🔰 *2*- Menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11) Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ “Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819 dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih) 🔰 *3*- Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa, وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.(QS. At-Taubah: 34) 🔰 *4*- Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كفى بًالمرء إثما أن يضيع من يقوت “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240) 🔰 *5*- Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ “Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya). Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya. Sumber : muslim.or.id —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)

Info

H-34 Ramadhan : Nasihat Utsman Bin Affan Tentang Al Quran

Dibuat oleh : Administrator Senin, 05 Februari 2024 24 Rajab 1445 H Nasihat Utsman Bin Affan radhiyallahu’anhu Tentang Al Quran Tidak hanya perut kita yang makan. Hati kita sangat membutuhkan asupan makanan. Tapi makanan hati kita bukanlah nasi atau kue. Apalagi tempe. Hati kita membutuhkan bacaan ayat-ayat alQuran maupun nasihat-nasihat berdasarkan bimbingan Nabi dan para Sahabatnya. Jika hati kita bersih, tidak akan pernah kenyang dan puas dari bacaan alQuran. Demikianlah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu menyatakan. لَوْ أَنَّ قُلُوبَنَا طَهُرَتْ مَا شَبِعَتْ مِنْ كَلامِ رَبِّنَا , وَإِنِّي لأَكْرَهُ أَنْ يَأْتِيَ عَلَيَّ يَوْمٌ لا أَنْظُرُ فِي الْمُصْحَفِ Kalau seandainya hati kita suci, hati itu tidak akan kenyang dari Kalam Rabb kita, dan sesungguhnya aku tidak suka jika berlalu suatu hari aku sama sekali tidak memandang kepada mushaf (riwayat al-Baihaqiy) Subhanallah. Sahabat Nabi Utsman bin Affan radhiyallahu anhu yang sudah dijamin oleh Nabi akan masuk surga, ternyata kegemarannya adalah membaca alQuran. Melihat mushaf setiap hari. Jika sehari saja tidak memandang mushaf, terasa ada yang kurang. Begitulah orang yang menjadi teladan dalam keimanannya. Utsman bin Affan radhiyallahu anhu sebenarnya hafal alQuran. Tapi kalau ada kesempatan untuk membaca mushaf, beliau lebih senang tilawah alQuran dengan memandang mushaf. Membaca alQuran dengan membaca mushaf berarti semakin banyak indera yang dilibatkan. Saking nikmatnya membaca alQuran, beliau shalat malam witir dengan 1 rakaat mengkhatamkan alQuran. Mungkin saja beliau tidak selalu menyengaja demikian. Namun ketika sudah larut dalam bacaan alQuran, terasa nikmat dan nyaman, hanyut dalam kebahagiaan itu, hingga tak terasa sudah khatam. Dalam satu rokaat sholat malam, Utsman bin Affan bisa mengkhatamkan seluruh isi al-Quran. Subhaanallaah… As-Saaib bin Yazid menyatakan: أَنَّ عُثْمَانَ قَرَأَ الْقُرْآنَ لَيْلَةً فِي رَكْعَةٍ لَمْ يُصَلِّ غَيْرَهَا Sesungguhnya Utsman membaca al-Quran (seluruhnya) dalam suatu malam pada 1 rokaat (sholat witir). Ia tidak melakukan sholat yang lain (riwayat Muhammad bin Nashr) Teman-temanku ada yang kenal dengan Urwah bin az-Zubair? Beliau putra Sahabat Nabi az-Zubair bin al-Awwam. Ayahnya itu juga termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi kita. Urwah bin az-Zubair di pagi atau siang harinya beliau membaca seperempat alQuran dengan melihat mushaf. Seperempat alQuran berarti sekitar 7,5 juz. Kemudian di malam harinya, beliau melakukan shalat malam dengan membaca seperempat alQuran tersebut di dalam shalat. Tanpa membaca mushaf. Dikutip dari buku anak “Ayo Menghafal al-Qur’an (Kumpulan Motivasi dan Kisah Ulama dalam Menghafal dan Menjaga Hafalan al-Qur’an)”, Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah

Info

Hadits Jum’at : Kedudukan Amalan Hati

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 02 Februari 2024 21 Rajab 1445 H *ONE DAY ONE HADITS* 💖 *Kedudukan Amalan Hati* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ _*“Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh tubuh. Namun, apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”*_ (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599). 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Dalam bahasa Arab, hati disebut dengan kalbu. Jika dirunut secara bahasa, berasal dari kata Al-Qalbu. Maknanya adalah perubahan dan pergantian. Hati disebut dengan kalbu karena begitu mudah dan begitu cepatnya ia berubah-rubah dan berganti suasana. Dengan adanya pengaruh kecil saja, suasana hati dapat berubah 180 derajat. Begitu mudahnya hati ini berubah-ubah sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiasakan diri untuk berdoa kepada Allah Ta’ala, meminta agar diberikan keteguhan hati. 🔰 *2*- Hati ini laksana komandan dalam pertempuran, sedangkan anggota tubuh lainnya adalah prajurit-prajuritnya yang patuh lagi tunduk kepadanya. Dengan hati yang saleh dan benar, maka seluruh anggota badan pun akan menjadi saleh juga. Sebaliknya, jika hati ini rusak dan kotor, maka tubuh pun akan ikut rusak karena banyaknya maksiat yang dilakukannya. Na’udzubillahi min dzalik. 🔰 *3*- Sesungguhnya hati kita menjadi patokan baik atau buruknya diri kita di hadapan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إنَّ اللَّهَ لا يَنْظُرُ إلى صُوَرِكُمْ وأَمْوالِكُمْ، ولَكِنْ يَنْظُرُ إلى قُلُوبِكُمْ وأَعْمالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa-rupa kalian dan harta-harta kalian, akan tetapi Allah melihat pada hati-hati kalian dan amalan-amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564) 🔰 *4*- Allah Ta’ala mengabarkan bahwa hati yang selamat dan bersih akan menyelamatkan seseorang di akhirat nanti. Ia berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ “(Yaitu), pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu’ara: 88-89) 🔰 *5*- Apa yang ada di dalam hati memiliki pengaruh besar terhadap pahala dari sebuah amal saleh. Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, فإن الأعمال تتفاضل بتفاضل ما في القلوب من الإيمان والإخلاص، وإن الرجلين ليكون مقامهما في الصف واحدا، وبين صلاتيهما كما بين السماء والأرض، أولئك أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم كانوا أفضل هذه الأمة، وأبرها قلوبًا “Karena sesungguhnya amalan-amalan itu bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati. Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satu saf salat, akan tetapi pahala salat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi.” (Minhajus Sunnah, 6: 222) Semoga Allah Taala senantiasa menjadikan hati kita bersih dari kesyirikan, memberikan kita hati yang senantiasa takut kepada-Nya, hati yang diliputi perasaan muraqabah, kesadaran bahwa Allah Ta’ala senantiasa mengawasi kita, di mana pun dan kapan pun kita berada. Sumber : muslim.or.id —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)

Info

Dampak Fatwa Haram MUI Terhadap Produk Pro Israel

Dibuat oleh : Administrator Kamis, 01 Februari 2024 Oleh: M.Syafrie Ramadhan (Mahasiswa Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) Hukum Dukungan Palestina Serangan agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah memakan banyak korban jiwa berjatuhan, banyak para warga mengungsi, jaringan telekomuniskasi terputus, hancurnya rumah, gedung serta fasilitas publik. Ini bukan soal agama saja, tetapi Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang tidak beradab dan mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman didalam surat Al Isra ayat 33 yang berbunyi: وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan. Dukungan kepada Palestina telah dilakukan oleh banyak pihak, ada yang mengirimkan bantuan tenaga, semjata, ada yang menggalang finansial untuk perjuangan rakyat palestina. Ada yang mendukung secara moral dengan doa-doa yang dipanjatkan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah, Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. Dampak Fatwa Haram MUI Terhadap Produk Pro Israel Seiring makin maraknya aksi solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina di berbagai negara maupun Indonesia. Majelsi Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ada 4 item didalam Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 ini diantaranya: Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) diatas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat palestina. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada disekitar muzakki. Dalam hal ini keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh seperti untuk perjuangan Palestina. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. Dari penjelasan Fatwa MUI ini banyak Masyarakat berasumsi bahwasannya perlu untuk memboikot produk-produk yang mendukung penjajahan Israel yang secara nyata memberikan pendukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionisme Israel. Sehingga banyak beredar di Internet atau media sosial produk produk yang disinyalir mendukung penuh agresi Israel terhadap Palestina. Dampaknya adalah banyak produk-produk yang sudah dinyatakan halal di Indonesia dan sudah familiar juga di Indonesia, sekarang menjadi di boikot oleh masyrakat kita yang mendukung penuh perjuangan Palestina. Apakah benar demikian? Sebagaimana diketahui, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. “Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, H Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa di Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi soal daftar produk-produk Israel yang beredar luas di media sosial (medsos). Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menegaskan MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk tersebut. MUI juga tidak berkompeten merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. “Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kami haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersitifikasi halal. “Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kami tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kami tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegas Miftahul. Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. “Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya. Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” lanjut Miftahul. Seperti kita ketahui bersama, banyak beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand tersebut apakah benar-benar pro Israel atau tidak. Produk-produk tersebut, di antaranya fast food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian, kategori sabun, sampo, deterjen, rinso yakni, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, CloseUp, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder. Selanjutnya, kategori cokelat dan snack, antara lain KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms dan Cornflakes. Sementara produk kesehatan yakni, Vicks dan Scott; popok atau pembalut Pampers, Kotex, saus dan kecap Heinz, Bango, ABC 16. Brand lainnya adalah Danone, Unilever, Nokia, Motorola, Ford dan Chevrolet Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet. Netizen mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen AMDK dengan memanfaatkan isu boikot ini. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah

Info

Hadits Jum’at : Ancaman Bagi Yang Perkataannya Menyelisihi Perbuatannya

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 26 Januari 2024 14 Rajab 1445 H *ONE DAY ONE HADITS* 💖 *Ancaman Bagi Yang Perkataannya Menyelisihi Perbuatannya* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Dari Abu Zaid Usamah bin Haritsah radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَعَنْ أَبِي زَيْدٍ أُسَامَةَ بْنِ حَارثَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهٌمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: يُؤْتَـى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ، فَيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ فِي الرَّحَا، فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّار فَيَقُولُونَ: يَا فُلاَنُ مَالَكَ؟ أَلَمْ تَكُ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُولُ: بَلَى، كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآَتِيهِ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. _*“Didatangkan seseorang pada hari Kiamat, kemudian ia dilemparkan ke dalam api neraka, maka terburailah isi perutnya dan ia berputar-putar dalam keadaan tersebut seperti seekor keledai yang berputar di penggilingan, maka berkumpullah padanya penduduk neraka, mereka berkata, “Ya Fulan, ada apa denganmu? Bukankah engkau dulu memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran?”*_ _*Kemudian orang itu berkata, “Ya, dulu aku memerintahkan pada kebaikan, tetapi aku tidak melaksanakannya dan aku melarang dari kemungkaran, tetapi aku melakukannya”.*_ (HR. Al-Bukhari, no. 3267 dan Muslim, no. 2989). 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Peringatan dan ancaman yang sangat keras terhadap orang yang memerintahkan kebaikan dan melarang dari kemungkaran namun ucapannya itu bertentangan dengan perbuatannya. 🔰 *2*- Para ahli ilmu menjelaskan bahwa apabila ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya. Karena itu dalam hadis ini diserupakan dengan keledai sebagai bentuk penghinaan. 🔰 *3*- Siksaan yang amat pedih untuk pelaku kemaksiatan jenis ini dan perbuatan ini menunjukkan dosa besar. 🔰 *4*- Kewajiban bagi setiap orang untuk memulai dari dirinya dan menyuruh dirinya untuk berbuat kebaikan dan melarangnya dari berbuat kemungkaran. Karena manusia yang paling besar haknya sesudah Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dalam menjalankan syariat agama adalah dimulai dari diri sendiri. 🔰 *5*- Barangsiapa yang keadaannya seperti ini, maka ia bukanlah orang yang jujur (benar) dalam amar makruf nahi mungkar, karena kalaulah ia orang yang jujur dan benar dalam amar makruf, dan menyakini apa yang ia perintahkan adalah kebaikan, tentulah ia orang yang pertama kali mengamalkannya jika ia orang yang berakal. 🔰 *6*- Manusia pada hari kiamat, ada yang saling mengenal antara satu dengan lainnya, bahkan aib-aibnya yang selama ini disembunyikan di dunia, terbongkar kelak di hadapan makhluk. Sumber : bimbinganislam.com —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)      

Info

Hadits Jum’at : Dua Pergi, Satu Tetap Tinggal

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 19 Januari 2024 *ONE DAY ONE HADITS*07 Rajab 1445 H 💖 *Dua Pergi, Satu Tetap Tinggal* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Dari Anas radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « يَتْبَعُ الْمَيْتَ ثلَاثَةٌ: أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ اِثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ: يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. _*“Ada tiga hal yang mengikuti orang yang meninggal: keluarga, harta dan amalnya, kemudian yang dua kembali (pulang bersama para penghantar jenazah) dan hanya satu yang bersamanya; keluarga dan hartanya kembali dan yang tinggal (tetap menyertainya) adalah amalnya”.*_ (HR. Al-Bukhari, no. 6514 & Muslim, no. 2960). 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Faedah berharga bahwa semua kehidupan setiap insan dunia ini akan kembali meninggalkannya, tidak ada satu pun yang bersamanya di kubur. Harta dan anak adalah perhiasan dunia yang akan meninggalkannya, siapakah yang akan menemaninya?, hanya satu yaitu amalnya. 🔰 *2*- Hendaknya kita memprioritaskan sahabat yang akan menemani kita hingga hari kiamat, bersungguh-sungguh untuk menunaikan amal shalih ini dengan ketulusan dan cara yang disyariatkan. Amalan inilah yang setia menemani kita ketika kita ditinggalkan oleh keluarga, anak-anak yang kita cintai dan harta yang dibanggakan. 🔰 *3*- Kandungan hadis ini juga mengajarkan keutamaan sikap zuhud dan anjuran hidup sederhana. Pesan dan nasihat seperti ini sangat penting, karena sebagai penyeimbang dan bisa menjadi rem pengendali diri dalam menyikapi perkembangan kehidupan dunia saat ini yang cenderung materialisme dan hedonisme, lupa akan tujuan akhir pada kehidupan akhirat yang sesungguhnya. 🔰 *4*- Perbandingan kedudukan antara keluarga, harta benda, dan amal ibadah. Ternyata yang sangat bermanfaat dan diperlukan hakekatnya untuk keselamatan dunia dan akhirat semenjak dalam alam kubur adalah amal ibadah itu sendiri. Terbukti, keluarga seperti istri, anak, cucu, atau orang tua dan lainnya, serta harta berupa fasilitas dan sarana yang diperlukan dalam prosesi pemakaman, semuanya akan kembali ke rumah dan akan sibuk dengan diri dan dunianya masing-masing, bahkan sibuk dengan urusan harta warisan. Mereka tidak mampu memberi pertolongan kepada orang yang sudah meninggal. 🔰 *5*- Pelajaran yang sangat berharga agar keluarga itu seharusnya menjadi lahan dan sarana yang akan mempermudah dan memperbanyak amal ibadah, dengan cara anak, istri, suami atau lainnya dibekali dengan pendidikan agama sejak dini sehingga mereka inilah yang akan selalu mendoakan dan memohon ampunkan bagi keluarganya yang sudah meninggal dunia. Jadi, keluarga seperti ini menjadi amal ibadah yang ikut menemani dalam kuburnya. Demikian juga, harta kekayaan yang dikelola dan dipergunakan kepada jalan yang diridhai Allah Ta’ala akan menjadi amal ibadah jariyah yang ikut menemani dan memberikan rasa kenyamanan dalam kuburnya biiznillah. Wallahu Ta’ala A’lam. Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy. Sumber : bimbinganislam.com —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)

Info

Hadits Jum’at : Jangan Suka Mencela

Dibuat oleh : Administrator Jum’at, 12 Januari 2024 29 Jumadil Akhirah 1445 H *SERI HADITS JUM"AT* 💖 *Termasuk Dosa Besar, Suka Mencela* 💖 •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada  Abu Jurayyi Jabir bin Sulaim Radhiyallahu anhu : لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلَا عَبْدًا وَلَا بَعِيرًا وَلَا شَاةً _*“Janganlah engkau mencela seorangpun!” Abu Jurayyi berkata, “Maka setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka, seorang budak, seekor onta, dan seekor kambing”.*_ [HR. Abu Dawud, no: 4084; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani] 🌺 *Faedah Hadits* : 🌺 🔰 *1*- Termasuk keburukan yang dilakukan oleh lidah adalah mencela. Bahkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah memasukkan  perbuatan suka mencela dalam daftar dosa-dosa besar. Beliau berkata, “Dosa besar ke empat  puluh empat adalah orang yang banyak melaknat/ mencela”. [Al-Kabair, hal: 164]. Oleh karena itu sepantasnya seorang Mukmin menjauhinya, 🔰 *2*- Mencela di dalam bahasa Arab disebut dengan sabb (سَبٌّ) atau sibâb (سِبَابٌ)  , artinya: memutuskan orang yang dicela dari kebaikan, atau menampakkan keburukan. [Lihat: Fathul Bâri, 1/86; ‘Umdatul Qâri, 1/278] Juga disebut dengan laknat (لَعْنَةٌ), artinya secara bahasa adalah: menjauhkan dari kebaikan. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 8/374, karya Ibnu Baththal] 🔰 *3*- Seorang Muslim dan Mukmin memiliki kedudukan istimewa di hadapan Allâh Azza wa Jalla , maka janganlah seseorang suka mencelanya, karena hal itu merupakan perbuatan kefasikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya dalam hadits di bawah ini: عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ Dari Zubaid, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Wail tentang Murji’ah (satu kelompok yang berpendapat bahwa bahwa amal tidak termasuk iman, sehingga kemaksiatan tidak membahayakan iman-pen), maka dia berkata: Abdullah telah menceritakan kepadaku bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekafiran”. [HR. Al-Bukhâri, no: 48; Muslim, no: 64; dll] Jawaban Abu Wail dengan membawakan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di atas sebagai bantahan kepada Murji’ah, yang mereka tidak menjadikan celaan kepada seorang Muslim sebagai kefasikan, dan memeranginya sebagai kekafiran. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 1/111, karya Ibnu Baththal] 🔰 *4*- Banyak melaknat bukanlah perangai seorang Mukmin, maka jika seseorang biasa mencela dan melaknat, dia harus menjauhkan dirinya dari sifat tersebut. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ “Seorang Mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” [HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain] Sumber : almanhaj.or.id —————————————————— 📌Yuk berikan sedekah terbaik dihari jum'at yang mulia ini: Untuk berdonasi klik 👇🏻 *pundisurga.id/* 🔖 Info dan Konfirmasi: *0878-3972-6984* (Admin)

Info

Penyaluran Bantuan Sembako & Logistik Untuk Panti Asuhan Yatim Dhu’afa La Tahzan

Dibuat oleh : Administrator Senin, 08 Januari 2024 Alhamdulillah, pada Jum’at (05/01/2024) bantuan sembako dan logistik bagi para santri di Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa La Tahzan Yogyakarta telah tersalurkan. Bantuan disalurkan dalam bentuk sembako dan kebutuhan MCK. Semoga memberi banyak manfaat dan menjadi pahala amal kebaikan yang banyak bagi para muhsinin. Yuk dukung terus aksi kebaikan ini, donasi dapat dikirimkan melalui, klik disini