Dibuat oleh : Admin
Senin, 19 Agustus 2024 / 14 Safar 1446 H
Kebutuhan manusia merupakan keinginan manusia pada suatu barang ataupun jasa yang bisa untuk memenuhi kepuasan rohani dan jasmani demi kelangsungan hidupnya. Apabila kebutuhan manusia dapat terpenuhi, maka dapat dikatakan kehidupannya telah mencapai kemakmuran. Oleh sebab itu, pengertian kemakmuran yaitu keadaan manusia di mana sebagian besar kebutuhannya dapat terpenuhi. Namun perlu diketahui, bahwa kemakmuran berbeda dengan kekayaan. Kemakmuran diartikan sebagai bagian besar kebutuhan terpenuhi, sementara kekayaan merujuk kepada jumlah harta yang dimiliki seseorang.
Dalam konsep teori hierarki kebutuhan Maslow mengatakan bahwa terdapat lima tingkat kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan akan aktualisasi diri. Adapun dalam perspektif islam, kebutuhan ditentukan oleh konsep maslahah. Maslahah adalah segala sesuatu yang memberikan manfaat baik untuk didunia maupun diakhirat. Menurut Syatibi, kebutuhan dibedakan menjadi tiga, yaitu kebutuhan pokok/primer (dharuriyah), kebutuhan pelengkap/sekunder (hajjiyah), dan kebutuhan perbaikan/tersier (tahsiniyah).
- Dharuriyat (primer)
Kebutuhan Dharuriyat adalah kebutuhan paling utama dan paling penting. Kebutuhan ini harus terpenuhi agar manusia dapat hidup layak. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi hidup manusia akan terancam didunia maupun akhirat. Kebutuhan ini meliputi, khifdu din (menjaga agama), khifdu nafs (menjaga kehidupan), khifdu ‘aql (menjaga akal), khifdu nasl (menjaga keturunan), dan khifdu mal (menjaga harta).
- Hajiyat (sekunder)
Kebutuhan hajiyat adalah kebutuhan sekunder atau kebutuhan setelah kebutuhan dharuriyat. Apabila kebutuhan hajiyat tidak terpenuhi tidak akan mengancam keselamatan kehidupan umat manusia, namun manusia tersebut akan mengalami kesulitan dalam melakukan suatu kegiatan. Kebutuhan ini merupakan penguat dari kebutuhan dharuriyat.
- Tahsiniyat (tersier)
Kebutuhan tahsiniyah adalah kebutuhan yang tidak mengancam kelima hal pokok yaitu khifdu din (menjaga agama), khifdu nafs (menjaga kehidupan), khifdu aql (menjaga akal), khifdu nasl (menjaga keturunan), serta khifdu maal (menjaga harta) serta tidak menimbulkan kesulitan umat manusia. Kebutuhan ini muncul setelah kebutuhan dharuriyah dan kebutuhan hajiyat terpenuhi.
Konsumsi dalam islam tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Seorang muslim yang baik, pada saat akan mengkonsumsi sesuatu pasti akan melihat dari berbagai macam aspek, seperti dari halal dan haramnya, kemaslahatannnya, kebutuhan dan kewajibannya. Sedangkan seorang muslim yang tingkat keimanannya pada tingkat yang kurang baik, tidak akan memperhatikan aspek tersebut, tetapi dipengarihi oleh ego, keinginan dan rasionelisme serta utility (kepuasan).
Selanjutnya ada beberapa contoh tambahan yang pastinya sangat dibutuhkan tiap manusia yang mana beberapa hal ini adalah kebutuhan diluar kesadaran manusia itu sendiri, seperti :
-
Kesehatan
Dengan adanya jaminan kesehatan serta kebutuhan yang layak dan higienis menjadikan bahwa kesehatan adalah kebutuhan manusia yang kerap kali tidak kita sadari.
- Keamanan
Apabila lingkungan kita tidak aman pastinya kita akan merasa khawatir dan was-was, sehingga kita sangat membutuhkan yang namanya keamanan.
- Ketentraman
Lingkungan yang aman, kesehatan yang baik serta kebutuhan yang telah terpenuhi tentunya sebuah kebutuhan kita sebagai manusia.
- Keselamatan
Ketika kita akan berangkat kerja atau melakukan segala aktivitas harian tentunya kita memerlukan yang namanya keselamatan, karena demi menunjang kelancaran kegiatan yang akan kita lakukan maka keselamatan adalah suatu hal yang sangat kita butuhkan.
- Dihargai dan Menghargai
Sebagai manusia tentunya kita menginginkan penghargaan dari orang lain tapi kitapun perlu ingat agar selalu menghargai orang lain terlebih dahulu.
Setelah kita pahami dan kita rasakan, maka tidak ada lagi alasan bagi kita untuk berpangku tangan ketika menyaksikan segala kondisi yang terjadi diberbagai tempat di dunia. Banyak sekali fakta yang terpampang dengan jelas bahwa masih banyak saudara-saudara kita dibelahan dunia yang lain masih memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah air, serta tidak terpenuhinya hak-hak atas kebutuhan mereka sebagai manusia yang hidup di dunia karena keadaan yang memaksa mereka untuk siap apabila suatu saat mereka akan menghadapi kematian.
Hal ini mengingatkan kita akan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ (رواه مسلم)
Maknanya: “Barang siapa meringankan suatu kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah ringankan darinya kesulitan di antara kesulitan-kesulitan di hari kiamat. Barang siapa memudahkan bagi orang yang kesulitan, maka Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).
Marilah kita kembali berintrospeksi diri, apakah kita sudah melakukan kebaikan kebaikan atas harta yang telah Allah titipkan kepada kita. Ataukah kita masih saja lupa dengan segala titipan dunia ini hanya bersifat sesaat saja, sehingga kita masih enggan untuk mengulurkan tangan untuk membantu saudara-saudara kita diluar sana yang masih mengalami kesulitan.