Zakat Maal
Zakat mal:Â Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta melebihi nisab (batas minimal) dan telah mencapai haul (masa kepemilikan) selama satu tahun hijriyah. Zakat mal berlaku untuk harta-harta seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, perdagangan, profesi, pertambangan, dan lain-lain.
Yuk raih keberkahan, segera bayarkan zakat anda….
Bagi yang kesulitan atau ada kendala dalam menghitung zakat, dapat menggunakan Kalkulator Zakat atau hubungi nomor Admin Pundi Surga.
1
Rp234.089.000,00 dari Rp300.000.000,00