Bolehkah Patungan Kurban?

Disusun oleh: tim admin
4 Juni 2024 / 27 Dzulqo’dah 1445 H

BOLEH GAK SIH PATUNGAN QURBAN?

 

Kurban adalah suatu ibadah individu yang dijalankan oleh umat Islam untuk merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Ibadah ini dilakukan dengan cara menyembelih hewan kurban yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Di kalangan masyarakat masih banyak pertanyaan tentang pentingnya kurban, dan apakah boleh patungan kurban agar bisa merasakan ibadah kurban bersama-sama?

Pekurban boleh patungan atau berkongsi dalam 1 unta atau 1 sapi, hal ini berdasarkan riwayat Jabir RA melalui Abu Zaubar: “Kami menyembelih hewan bersama Rasulullah pada hari Hudaibiyah 1 Unta untuk 7 orang dan 1 Sapi untuk 7 orang” (HR Muslim 1318)

Lantas bagaimana patungan untuk hewan kambing atau domba?

Jawabannya tidak sah berkongsi atau patungan untuk hewan kambing sebagai kurban menurut Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, 2006:356.

Kecuali jika 1 orang berkurban dengan 1 kambing yang ia beli sendiri dengan hartanya, lalu dia niatkan untuk dirinya dan keluarganya menurut Riwayat Imam Malik hal ini itu tetap sah.

Wallahu’alam

HOME