Dibuat oleh : Administrator
Selasa, 02 Januari 2024
Pembayaran fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa selama bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi tertentu. Pembayaran fidyah biasanya dilakukan dengan memberikan kontribusi dalam bentuk makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan nilai setara dalam bentuk uang.
Fidyah memiliki beberapa hikmah dan tujuan yang mendalam dalam konteks Islam. Beberapa hikmah fidyah antara lain:
- Kepedulian Terhadap Sesama:
- Fidyah mengajarkan nilai kepedulian dan empati terhadap mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau keadaan tertentu. Hal ini mencerminkan ajaran kasih sayang dalam Islam dan kebutuhan untuk saling membantu di antara anggota masyarakat.
- Pelaksanaan Keadilan Sosial:
- Fidyah sebagai bentuk pengganti puasa menunjukkan prinsip keadilan sosial. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat berpartisipasi dalam menyumbangkan bagian dari rezekinya untuk membantu mereka yang kurang beruntung.
- Pengganti Ibadah yang Tidak Dapat Dilaksanakan:
- Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, fidyah memberikan kesempatan untuk menggantikan ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan dengan tindakan amal yang bermanfaat bagi sesama.