Perbedaan Riba dan Bagi Hasil


Dibuat oleh : Admin
Senin, 24 November 2025 / 3 Jumadil akhir 1447 H

Dalam kajian ekonomi Islam, terdapat tiga istilah penting yang sering di bahas : riba,jual beli, dan bagi hasil. Ketiganya berkaitan dengan aktivitas transaksi, namun memiliki hokum, mekanisme, serta filosofi yang berbeda. Memahami perbedaan ini sangat penting agar kegiatan ekonomi berjalan sesuai prinsip Syariah dan terhindar dari unsur-unsur yang dilarang.

  1. Riba
    Riba adalah tambahan atau kelebihan yang disyaratkan dalam transaksi pinjam meminjam atau pertukaran barang tanpa ada imbalan yang dibenarkan oleh syariat. Riba termasuk perbuatan yang diharamkan dalam islam karena dianggap zalim dan merugikan salah satu pihak seperti seseorang meminjam Rp 1.000.000 dan wajib mengembalikannya sebanyak Rp.1.300.000. Riba dilarang karena dapat menyebabkan ketidakadilan,memicu eksploitasi phak yang lemah. Allah juga berfirman dalam QS. Al Baqarah : 275: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
  1. Bagi Hasil
    Bagi hasil adalah system kerjasama usaha antara pihak pemilik modal dan pengelola usaha untuk mendapatkan keuntungan sesuai nisbah yang disepakati di awal. Jika ada kerugian, ditanggung sesuai prinsip Syariah. Dalam praktik ekonomi Syariah, bagi hasil dikenal dalam akad seperti Mudharabah (pemilik modal dan pengelola) dan Musyarakah (kerjasama modal antar pihak). Contoh bagi hasil seperti pemilik modal menyediakan modal usaha restoran, sementara mitra sebagai pengelola restoran. Dengan keuntungan dibagi 60:40 sesuai dengan kesepakatan.

Perbedaan antara riba dan bagi hasil terletak pada mekanisme transaksi, pembagian risiko dan nilai keadilan di dalamnya. Islam mengharamkan riba karena mengandung unsur pemaksaan dan eksploitasi, sementara bagi hasil diperbolehkan karena didasarkan pada persetujuan, aktivitas nyata serta prinsip keadilan. Memahami konsep ini bukan hanya sekedar ilmu, tetapi bagian dari upaya menerapkan nilai Islam dalam aktivitas ekonomi agar membawa keberkahan dan kesejahteraan bersama.