
Dibuat oleh: Admin
Senin, 14 Oktober 2024 / 11 Rabiulakhir 1446 H
Makna Hijrah
Hijrah atau secara bahasa diambil dari kata (الهجر) yang artinya meninggalkan. Adapun secara istilah syariat yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad at Tamimi Rahimahullah dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul,
وَالهِجْرَةُ: الاِنْتِقَالُ مِنْ بَلَدِ الشِّرْكِ إِلى بَلَدِ الإِسْلاَمِ
“Hijrah adalah berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam” (Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
Hijrah sendiri memiliki dua bentuk, yaitu :
- Hijrah tempat
Hijrah tempat adalah hijrah dari negeri musyrik ke negeri Islam sebagaimana penjelasan di atas. Hijrah tempat memiliki contoh seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan umat muslim yang berpindah dari kota Makkah ke kota Madinah, hal ini dilakukan karena pada masa itu Makkah adalah kota yang berisi bani quraisy yang masih Jahiliyah sehingga Rasulullah mengajak para umatnya untuk hijrah ke Madinah karena keadaan kota disana lebih baik. - Hijrah Maknawi
Hijrah ini memiliki makna perpindahan suatu posisi pola hidup yang pada awalnya buruk (Maksiat) menuju kepada kebaikan (ketaatan kepada Allah SWT). Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi :
والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه
“Dan Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang” (HR. Bukhari).
Demikianlah kedua jenis hijrah yang bisa penulis sampaikan dalam artikel kali ini, apabila masih banyak sekali kekurangan, penulis memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga kita selalu bersemangat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi agar bisa berjumpa dengan baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.