Wakaf Al-Qur’an untuk Para Penghafal Al-Qur’an
Berwakaf mushaf Al-Qur’an termasuk sedekah jariyah yang pahalanya akan terus diterima oleh pewakaf.
إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له
Artinya: “Ketika seseorang meninggal, seluruh perbuatannya terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orangtuanya.” (HR Muslim)
Rekening Wakaf:
BSI : 710 4611 464
BSI : 444 5670 100
Muamalat : 531 0070 697
a.n Pundi Surga
WA Center Pundi Surga : 0878 3972 6984